Pengaduan Rhema Br. Silitonga Disambut Hangat Pengurus Horas Batak Nauli


TEAM SERGAP NEWS.COM



Medan _ Siapa sangka,  ternyata langkah Rhema Br Silitonga berlanjut ke Sekretariat HBN (Horas Batak Nauli) Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Utara Jl. HM. Said No. 127 Medan, sehari setelah mendatangi Sekretariat LSM GRACEINDO.


Ialah Rhema (33) Kamis, (22/4/2021) datang sendiri dan disambut oleh Ketua DPP HBN Prov. Sumatera Utara Tumbur Marganda Silalahi. Dia menjelaskan bagaimana duduk perkara yang dia alami selama ini.


"Perkara yang saya alami ini sudah setahun,  namun sampai saat ini perkara saya sepertinya tidak ada perkembangan" ujarnya kesal kepada Ketua DPP HBN Prov. Sumut.

"Entah karena lambatnya kinerja kepolisian dalam menangani perkara ini atau memang sengaja membenam masalah ini,  saya juga tidak tahu", tambahnya lagi. 


Dalam kesempatan tersebut Ketua DPP HBN Prov. Sumut angkat bicara, "HBN akan kawal perkara ini sampai tuntas, dan mengusut sampai ada kejelasan yang pasti", tandasnya. "Bila perlu, HBN akan fasilitasi dengan Lembaga Bantuan Hukum yang kami punya, lanjut sang ketua.


Dan menurut Tumbur Marganda Silalahi, saat di wawancarai media ini, di anggap penting mengkawal kasus ini. "Karena,  kasus ini sdh ada undang-undang yang mengatur. Tinggal menjalan kan saja,  kok payah" ujarnya lagi. Perkara ini juga menjadi perhatian khusus Ketua  Umum Horas Batak Nauli Boy Sarino Siagian. Saya mendapat telepon langsung dari ketua umum, agar lebih konsentrasi dan mendalami perkara ini sebagai pelajaran untuk masyarakat Indonesia,  bahwa tidak ada yang kebal hukum, seraya menirukan penegasan dari Ketum HBN


Di rencanakan, horas Batak Nauli akan berkolaborasi dengan LSM GRACEINDO untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan berkepastian hukum tetap.


Penulis : Immanuel Nababan

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar