Dugaan Korupsi Dana DAK Rp10 Miliar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan di Demo Mahasiswa Alamp Aksi

Foto : Mahasiswa Alamp Aksi lakukan Demo didepan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Jalan Pelita IV No.77 Medan, terkait adanya dugaan Korupsi Dana DAK senilai Rp.10 miliar dan meminta kepada pihak APH untuk memeriksa Kadisdikbud Kota Medan, Laksamana Putra untuk diperiksa terindikasi  penggunaan yang tidak sesuai prosedur dan tidak transparan. 

Medan  ||  Mahasiswa Alamp Aksi melakukan Demo didepan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, terkait adanya dugaan Korupsi Dana DAK senilai Rp10 miliar dan meminta kepada pihak APH untuk memeriksa Kadisdikbud Kota Medan, Laksamana Putra untuk diperiksa terindikasi  penggunaan yang tidak sesuai prosedur dan tidak transparan, Selasa (22/8/23). 

Koordinator Lapangan Masdi Munthe didampingi koordinator Aksi Sabda Aditya dalam orasinya mengatakan, adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan, yaitu dugaan korupsi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 senilai Rp.10.000.000,00. (Sepuluh Miliar Rupiah) yang di duga Dana DAK tersebut Tidak Tepat Sasaran, sehingga mengarah/memicu pengerusan atau Kerugian Keuangan Negara. 

Tak hanya itu, Dana DAK juga diduga penyalurannya kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan tidak transparan, sehingga terindikasi menyalahi aturan yang ditetapkan.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PW Alamp Aksi) menyatakan sikap sebagai berikut: Mendesak Kejatisu agar segera mengusut dugaan korupsi tersebut di atas dan memanggil untuk diperiksa, begitu juga dengan PPK dan rekanan yang terindikasi terlibat didalam penyalahguaan anggaran atau korupsi tersebut di atas.

Mendesak Walikota Medan agar segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Kadisdikbud Medan, serta meminta pihak DPRD Medan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk RDP. 

"Dengan menggelar aksi demo ini, kita berharap agar korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, segera diberantas. Juga meminta kepada para pihak, terutama pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejatisu, untuk memanggil dan memeriksa Kadisdikbud, begitu juga dengan wakil rakyat DPRD Medan Komisi 2, sebagai counterpartnya, agar memanggil dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), serta meminta kepada Wali Kota Medan untuk mengevaluasi atau mencopot Kadisdikbud Medan, dengan dugaan Korupsi Dana DAK sebesar Rp10 miliar yang penggunaannya tidak sesuai prosedur dan tidak transparan," tukas pimpinan aksi, Sabda Aditya kepada para awak media. 

Sementara terpisah, awak media ini mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra melalui sambungan selular via whatsapp untuk beberapa kali, hingga berita ini terbit, tidak mendapatkan jawaban sama sekali. 


[tsn/red]

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar