AR Warga Palu Sukses Melarikan Diri dari Jeratan Perdagangan Orang ke Arab Saudi, Namun 2 Rekannya Gagal Lolos, Sulteng Darurat TPPO!

 

Foto : Telah kembalinya AR dari tempat penampungan para orang orang yang hendak diperdagangkan ke luar negeri. 




Palu  ||  Yahdi Basma, SH., Aktivis'98 Sulteng sekaligus Kuasa Hukum Korban TPPO AR, bersama rekannya Julianer, SH., Direktur LBH Sulteng, menggelar jumpa pers terkait adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta di Sulawesi Tengah. 

"Kami disini ingin menginformasikan tentang adanya kegiatan TPPO di wilayah Sulawesi Tengah, yang tengah berlangsung kemarin. Dan diharapkan melalui pemberitaan ini, pihak Otoritas Pekerja Migran di Pemerintahan Pusat dan Daerah Sulawesi Tengah dapat bertindak sesegera mungkin demi memberantas perdagangan orang ke luar negeri," ungkap Yahdi Basma, S.H., bersama rekannya Julianer, S.H., Jumat, (17/5/24). 

Informasi yang diterima berdasarkan adanya seorang warga bernama inisial AR, alamat jalan Tombolotutu, Talise Valangguni, Palu, Sulawesi Tengah, melarikan diri dari rumah penampungan Agen Naker (Diduga tidak memiliki izin perusahaan resmi/Ilegal) di Surabaya, pada hari Kamis, 09 Mey 2024. 

"Calon Tenaga Kerja yang bernama AR itu yang telah melarikan diri dari rumah penampungan, saat ini sudah kembali ke keluarganya dan berada di kediaman rumahnya sendiri, dan upaya melarikan diri itu, tak terlepas dibantu oleh teman teman Aktivis'98 dan seorang jurnalis di Jakarta," imbuhnya. 

Sekembalinya AR di Palu, keesokan harinya, bersama Kuasa Hukum Yahdi Basma, S.H., dan rekan langsung ke Mapolda Sulteng dengan membuat laporan terkait TPPO. 

Dan disamping itu, Yahdi juga disampaikan oleh AR bahwasannya ada lagi dua rekannya sesama pencari kerja yang ingin melarikan diri namun tidak berhasil, yakni Rn, Perempuan (23 thn) dan Sr, Perempuan (27 thn), dengan  alamat yang sama dari Desa Guntarano, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang posisinya sekarang sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, hendak lepas landas menuju Saudi Arabia. 

Dikutip dari pernyataan Pemerintah Pusat melalui Deputi II Kemenkopolhukam RI, setahun yang lalu mengatakan, “Diperlukan upaya pencegahan besar-besaran dan berkelanjutan, termasuk upaya edukasi. Diperlukan juga kesadaran yang sifatnya nasional, karena kasus TPPO sudah masuk dalam tahap darurat. Indonesia ini darurat TPPO," urainya saat itu. 

Begitu juga seharusnya peringatan tersebut dilakukan secara serius oleh Pemerintah Daerah, termasuk Sulawesi Tengah jangan sampai Sulteng Darurat TPPO. 

"Jika sekiranya kemarin ada tindakan cepat dari Otoritas Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap tindak pidana perdagangan orang, maka dipastikan 2 rekan Korban warga Donggala itu dapat diselamatkan dari Bandara Soetta, Banten," pungkasnya. 


[tsn redaksi








Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar