DPRD Medan Minta Kapolrestabes Tangkap Bandar Judi di Macan Yaohan



TEAM SERGAP NEWS.COM





Medan _ Terkait lokasi judi tembak ikan yang berada di eks bangunan Macan Yaohan Supermarket, Jalan KL.Yos Sudarso No. 121, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumut, membuat Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan geram.

“Hal ini sudah sering kami terima pengaduan dari masyarakat. Namun, hingga detik ini masih bisnis haram itu berserakan dimana mana. Kami juga merasa risih serta heran kenapa judi tidak bisa dihentikan di Kota Medan?
Kami berharap Bapak Kapolrestabes Medan dapat proaktif untuk mengamankan Kota Medan dari merebaknya perjudian,” ujar Rudiyanto Simangunsong, S.Pd, kepada media Kamis (10/06/2021).

Dikatakannya, pihaknya meminta Kapolrestabes Medan untuk menangkap bandarnya dan menutup lokasi judi itu tersebut.
“Ini tanggungjawab kita semua, terutama aparat hukum untuk membasmi perjudian di Kota Medan, sudah berulang hal ini disampaikan tetapi belum terlihat ada kemajuan, ayo jaga Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, aktifitas perjudian jenis tembak ikan yang berada di Macan Yaohan, Pulo Brayan, bebas beroperasi tanpa gangguan. Membuat warga sangat resah dengan bisnis haram ini. (Nelly)
Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar