Iskandar Sembiring Calon Anggota Senator DPD RI 2024-2029 Dapil Sumut Ditetapkan KPU RI 3 Nov 2023


Foto : Calon Anggota Senator DPD RI, Iskandar Sembiring, yang dikenal dengan nama ISE, dengan nomor urut 11. 


Medan  ||  Sesuai Keputusan KPU No.1563 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang Memutuskan sekaligus Menetapkan 21 nama calon anggota DPD RI periode 2024-2029, Dapil Sumatera Utara, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 3 November 2023 oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ary dan sekaligus ditandatangani. 

Salah seorang calon anggota Senator DPD RI tahun 2024, Iskandar Sembiring yang akrab dipanggil ISE, Dapil Sumut, juga ditetapkan oleh KPU Pusat, yang namanya terdaftar di No.Urut 11. 

"Sepertinya angka 11 itu merupakan angka keberuntungan, mudah mudahan dengan kata Bismillah, jadilah nomor urut yang kesebelas itu, Petuah dan menjadikan Iskandar Sembiring duduk sebagai Senator DPD RI tahun 2024 nanti di 14 Februari 2024, Amien," doanya kepada sejumlah awak media dalam jumpa pers di kantor ISE, Jalan Asrama Haji Medan, Senin sore (6/11/23). 

Calon Senator-DPD RI ISE, seorang Aktivis CSR/Pemberdayan Masyarakat, dalam hal ini mengatakan, "Pemilu 2024 mengharapkan pemilu yang berkualitas yang diselenggarakan KPU dan Bawaslu dan tentu pemilih yang telah terdaftar sebagai peserta pemilu menggunakan hak suaranya dalam menentukan pilihannya yang cerdas pada kotak suara (TPS), di tanggal 14 Februari 2024 mendatang," pungkasnya. 

Lebih lanjut ISE,  memberikan pendapat Pengawasan Pemilu merupakan kehendak yang didasari perhatian luhur demi terlaksana Pemilu yang berkualitas. Kontribusi utama pengawasan Pemilu, selain untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas secara teknis, juga merupakan bagian yang penting bagi keberlanjutan Demokratisasi di Indonesia. 

"Pengawasan Pemilu merupakan proses sadar, sengaja, dan terencana untuk mewujudkan proses demokratisasi yang hakiki. Pemilu yang dijalankan tanpa mekanisme dan iklim pengawasan yang bebas dan mandiri, mengakibatkan penyelenggaraan pemilu rentan kecurangan. Hal itu membuat Pemilu kehilangan legitimasinya dan pemerintahan yang dihasilkan sesungguhnya tidak memiliki integritas sekaligus akuntabilitas," tegasnya. 

Lebih lanjut, sisi lain beliu (ISE) mengatakan Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan Presiden/Wapres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, tentunya Bawaslu yang paling bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan, Bawaslu menjadi kunci atas berlangsungnya tahapan Pemilu yang berintegritas. 

"Bawaslu harus melakukan inovasi untuk menguatkan prosedur dan kualitas demokrasi Indonesia dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam merespon tantangan pemilu serentak guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang luber, jurdil dan berintegritas dimulai dengan menyusun strategi dan perencanaan pengawasan, pencegahan, dan penindakan yang baik khususnya mencegah politik uang (Money Politics)," jelasnya. 

Sambungnya, tentu  KPU memiliki tugas agar berlangsungnya Pemilu yang adil dan jujur, supaya nantinya terpilih wakil wakil rakyat yang sangat berkulitas dan juga bisa menyuarakan aspirasi dari rakyat khususnya, aspirasi daerah sesuai kewenangan DPD RI yang diatur dalam Pasal 22 (D) UUD 1945 dan UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014. 

Iskandar Sembiring, dimana Visi-nya telah disampaikannya kepada KPU Sumut pada saat pendaftaran bakal calon. Dan untuk Visi nya itu, ISE meluncurkan sebuah tema, “Jangan Sampai Sumatera Utara Gagal Dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau disebut Sustainable Development Goals/SDGs Untuk Indonsia 20230”. 

"Sementara untuk misi saya disini, saya menekankan, 'Bahwa, tidak hanya persoalan pemekaran provinsi, kabupaten/kota perhatian ISE, tetapi juga masalah pertumbuhan ekonomi, perubahan iklim, kemiskinan, ketahanan pangan, tanah ulayat atau adat' juga menjadi perhatian dan prioritas saya," ungkapnya. 


[tsn bram


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar