Koordinator Humas dan Datin, Saut Boangmanalu: Tahapan Sudah Berjalan, Tidak Ada Waktu Berleha-leha


Foto : Anggota Bawaslu Sumut, Koordinator Divisi Humas dan Datin, Saut Boangmanalu. 



Medan  ||  Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Melantik Anggota Panwaslu Kecamatan se-Sumut sebanyak 2096 orang, melalui jajarannya di Kab/Kota.

Berdasarkan keterangan dari anggota Bawaslu Sumut Koordinator SDM Romson Poskoro Purba, mengatakan bahwa pelantikan dilaksanakan di seluruh Sumatera Utara. 

"Benar, Pelantikan dilaksanakan di Bawaslu Kab/Kota masing-masing," ujar Romson, Senin (27/5/2024) di ruang kerjanya. 

Dijelaskan Romson, bahwa Seluruh Panwaslu Kecamatan langsung gerak cepat bekerja dalam rangka wawancara pada calon Pengawas Desa/ Kelurahan.

"Panwaslu yang baru di lantik agar bekerja, langsung mewawancarai calon Pengawas Desa/Kelurahan," ucapnya. 

Ketika ditanya perihal kesiapan, Romson mengatakan bahwa Bawaslu telah memberikan bimbingan dan materi kepada Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan proses wawancara nantinya. 

Dia menambah bahwa, Seluruh Panwaslu Kecamatan agar mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita (Panwaslu) sudah ada di tingkat Kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Serentak 2024. 

"Bawaslu memberikan masukan dan arahan agar langsung bergerak melaksanakan tugasnya, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah ada dan siap melakukan pengawasan terhadap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota," pungkasnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Humas dan Datin, Saut Boangmanalu, mengatakan bahwa Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik agar langsung bekerja, dikarenakan tahapan sudah berjalan dan langsung bekerja.

“Terhadap mereka (Panwascam) yang baru saja dilantik supaya langsung bekerja, dikarenakan tahapan sudah berjalan dan tidak ada waktu untuk berleha-leha,” katanya. 

Dia juga berpesan, bahwa Panwaslu segera menata lingkungan kerja dan berkomunikasi dengan stakeholder dan tokoh masyarakat di Kecamatan masing-masing.

“Silahkan kepada kawan-kawan (Panwascam) yang sudah dilantik untuk menata lingkungan kerja, menata komunikasi dan berkoordinasi ditingkatan Kecamatan dengan Stakeholder dan dengan tokoh masyarakat,” tegasnya.

Beliau berharap, agar tahapan kedepannya nanti lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan. 

Sementara, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinasi Humas dan Datin, Saut Boangmanalu, mengatakan bahwa Pembentukan Panitia Pengawas Pemihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa, adalah orang-orang yang mau bekerja untuk Pemilihan Serentak 2024.

"Agar orang-orang yg terpilih pada seleksi Pengawas Kel/Desa nanti, adalah orang yang benar-benar mau bekerja dan jauh dari kesan adanya titipan dan politik uang," tukasnya, Senin (27/5/2024) di kantor  Bawaslu Sumut, Jalan H. Adam Malik, Medan. 

Menurut Saut Boangmanalu, tahapan pembentukan PKD ini sedang berlangsung pada tahapan wawancara yang dimulai pada, Senin-Selasa 27-28 Mei 2024.

Lebih lanjut, kata dia, pembentukan Pengawas di tingkat Kelurahan Desa, untuk persiapan menghadapi pemilihan serentak tahun 2024.

"Tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan Desa menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017, untuk mencegah terjadinya politik uang dan mengawasi netralitas di pihak yang dilarang ikut kampanye," ujarnya. 

Dia berharap, agar Bawaslu Kabupaten/Kota agar tetap independen sehingga terpilih orang-orang yang benar jauh dari kepentingan politik. 

"Saya berharap, Bawaslu Kab/Kota benar-benar tetap memengang teguh independensi, sehingga terpilih orang-orang yang jauh dari Kepentingan politik," imbuhnya. 


[tsn bram


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar