Lagi, Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan Diduga Tangkap Lepas Dua Tersangka Narkotika Jenis Ganja Dan Sabu Sabu



MEDAN _ TEAMSERGAPNEWS.COM | | Lagi lagi citra Kepolisian telah tercoreng oleh oknum PolsekMedan  Sunggal Polrestabes Medan dengan melakukan tangkap lepas terhadap Dua Tersangka Narkoba yang seharusnya Polisi adalah garda terdepan untuk pemberantasan peredaran narkoba di Negara in .Hal ini malah terbalik karena adanya oknum polisi nakal yang lakukan tangkap lepas terhadap pelaku kasus narkoba jenis Ganja dan Sabu sabu.


Pasalnya , Polsek Sunggal Polrestabes Medan diduga lakukan tangkap lepas  terhadap Dua tersangka kasus Narkoba Jenis Ganja dan Sabu sabu. 


Adapun kedua tersangka adalah , berinisial RS dan B yang ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan pada tanggal 07.06 . 2021 sekira pukul 21.00 Wib di i Jalan Mesjid Desa Puwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang terlibat kasus Narkoba jenis Ganja dan Sabu sabu.


informasi yang di dapat awak media dari masyarakat yang namanya tidak mau di publikasikan ,  bermula bahwa inisial  B datang ke kedai tuak bermarga Pakpahan Jalan Mesjid  pada malam harimengamuk dan mengatakan  RS bebas atas dari uangnya sendiri yang membayar ke Polsek Medan Sunggal sebesar RP 25.000 . 000 -, ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) dan menganggap inisial RS tidak ada mengeluarkan sepeser uangpun untuk kebebasannya (red inisial RS). Padahal inisial RS mengeluarkan dan membayar uang senilai Rp 20  000  00 -, ( Dua Puluh Juta Rupiah ) untuk pemindahannya ke pihak BNN.


Tersangka B dibebaskan Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan Jumat (02.07.2021) dan tersangka B sudah bebas menghirup udara segar yang diduga membayar sejumlah uang ke pihak Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan, sementara itu inisial RS masih dilakukan pemeriksaan Rapidtes dan Sweb untuk segera dikirim ke BNNP Medan.


Namun saat dikonfimasi Awak media Kapolsek Medan Sunggal Polrestabes Medan melalui pesan What's Appnya Sabtu (03.07.2021) tidak ada memberi keterangan sehingga terkesan tidak ada keterbukaan informasi publik dan telah mengkangkang i Statemen Kapolda Sumut yang mengatakan " Jadikanlah Media menjadi Mitra strategis di kepolisian".


Kemudian dilanjutkan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal APK Budiman Simajuntak melalui pesan What's Appnya Jumat (03.07.2021) berkelik dan membantah tidak ada mengamankan kedua tersangka tersebut , sementara itu di kediaman tersangka sudah terjadi keributan atas kebebasan mereka.



' Negatif ada kami amankan an. Tersebut pak"

Jawab Budiman melalui pesan What's Appnya kepada Wartawan.


Dilanjutkan konfirmasi ke Humas BNN Propinsi Sumatera Utara Sempama Sitepu terkait atas kebenaran pemindahan tersangka RS  melalui pesan What's Appnya  mengatakan ,tidak ada di BNNP dan tidak tau mengenai hal itu.


"Tidak ada di BNNP pak dan saya tidak tau hali itu pak "  terang Sempama kepada Wartawan melalui pesan What's Appnya.(M2)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar