Hendri Duin Sembiring Tekankan Urusan Izin di Dinas PMPTSP Kota Medan Singkat Sehingga PAD Meningkat

 



TEAM SERGAP NEWS. COM

MEDAN || Anggota Komisi 3 DPRD Medan Hendri Duin Sembiring tekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan mampu berinovasi guna meningkatkan pelayanan prima pengurusan segala jenis izin usaha di Kota Medan. Apalagi setelah pelimpahan urusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Dinas PKPPR ke DPMPTSP diharapkan lebih baik.


"Segala urusan izin diharapkan pelayanan singkat dan pendapatan meningkat," harap Hendri Duin saat pembahasan P APBD Pemko Medan Tahun 2021 di ruang Komisi 3 DPRD Medan, Selasa (21/9/21). 


Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan M Rizki Lubis didamping Wakil Ketua Rachman Nasution, Edwin Siahaan, Edward Hutabarat, Irwansyah, Rudiawan Sitorus, Netty Yuniati Siregar, Siti Suciati dan Ishaq Abrar Tarigan. Juga hadir sekretaris DPMPTSP Ahmad Basyaruddin bersama stafnya.


Dikatakan, Hendri Duin asal politisi PDI P itu, selama ini masyarakat apalagi pelaku usaha kerap mengeluhkan proses penerbitan izin usaha. Birokrasi yang terlalu rumit dan pelayanan yang kurang baik. "Ke depan hendaknya segala urusan perizinan jangan dipersulit, warga yang mau bayar retribusi kok dipersulit," tandas Hendri Duin.


Seperti kata Hendri Duin, selama ini banyak urusan SIMB yang tertahan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman danan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan. Akhirnya, warga yang bersedia mengurus izin pendirian bangunannya menjadi kecewa. "Keluhan ini kerap kita terima dan warga malas mengurus izin dan memilih tanpa izin," sebut Hendri Duin.


Menyahuti saran para anggota dewan, Sekretaris DPMPTSP Ahmad Basyaruddin mengatakan, akan berupaya menyelesaikan perizinan yang tertahan sebelumnya sekitar 400 pemohon. 

Selain mempermudah pengurusan dan melayani pemgurusan baru, berkas yang tertahan sebelumnya akan cepat diselesaikan. 


Sama halnya dengan Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Erisda Hutasoit SE mengatakan, upaya proses percepatan urusan izin akan menjadi perhatian serius baginya. 


Motto pengurusan cepat dan tepat dengan masa waktu pengurusan 21 hari akan direalisasikannya. "Ini menjadi PR dan fokus untuk memberikan pelayanan yang bagus," sebut Erisda kepada wartawan. (nell)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar